Berbekal Data ICW, DPR Akan Panggil Menlu

Korupsi Tiket Pesawat

Berbekal Data ICW, DPR Akan Panggil Menlu

- detikNews
Selasa, 23 Feb 2010 19:39 WIB
Jakarta - Indonesia Corruption Watch (ICW) memasok data terkait kasus dugaan mark-up tiket pesawat  di Kementerian Luar Negeri (Kemlu) kepada Fraksi PDI Perjuangan DPR. Data tersebut diperlukan untuk bahan pendalaman anggota FPDIP di Komisi I (Luar Negeri, Pertahanan, Informasi). Komisi akan memanggil jajaran Kemlu dalam waktu dekat.

"Kami akan mempertanyakan dan mendesak Menlu menjelaskan seterang-terangnya permasalahan yang terjadi," kata Wakil Ketua Komisi I dari FPDIP, TB Hasanuddin, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (23/2/2010).

Data tersebut adalah hasil investigasi ICW berikut dengan kronologi munculnya kasus mark-up sebesar Rp 20 miliar itu. ICW sendiri sudah melaporkan kasus yang diduga melibat petinggi Kemlu, NHW dan IC, ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 16 Februari lalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hasanuddin menambahkan, FPDIP juga akan memantau proses hukum kasus yang sedang ditangani Kejaksaan itu lewat anggotanya di Komisi III (hukum). "FPDIP mendukung penegakan hukum," tegasnya.

Kepada FPDIP, ICW menayampaikan kekecewaannya bahwa kasus ditangani oleh Kejaksaan, bukan oleh KPK. ICW khawatir kasus ini bernasib sama dengan kasus dugaan korupsi di KBRI Thailand yang kemungkinan akan dihentikan oleh Kejaksaan.

Koordinator Divisi Investigasi dan Publikasi ICW, Agus Sunaryanto, juga menyesalkan Kejaksaan belum menetapkan satu tersangka pun meski kasusnya sudah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan.

"Saya pikir aneh (belum ada tersangka). Kalau di KPK, penyidikan pasti sudah ada tersangkanya," ujar Agus.

(lrn/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads