"Sudah di-SP3 (dihentikan) beberapa minggu yang lalu, kan sudah juga bolak-balik itu berkasnya," ujar Kapolri Jendral Pol Bambang Hendarso Danuri (BHD) saat ditanya nasib kasus zatapi.
BHD mengatakan itu usai mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (23/2/2010).
BHD menjelaskan, pihaknya saat ini sudah menerima hasil audit dari BPKP. Hasil audit justru berbeda dengan dugaan awal telah terjadi kerugian negara sebesar Rp 500 miliar.
"Sudah ada keterangan dari hasil audit BPKP, tidak terjadi kerugian negara," jelas BHD.
Kasus impor minyak zatapi terungkap saat Kapolri masih dipegang oleh Sutanto. BHD sendiri saat itu menjabat sebagai Kabareskrim. Kala itu polisi melakukan penggeledahan kantor pusat Pertamina.
Hasil penggeledahan yang dilakukan oleh Direktorat Tipikor di bawah pimpinan Brigjen Pol Jose Rizal diduga impor minyak zatapi menimbulkan kerugian negara hampir Rp 500 miliar.
Sutanto yang kini menjabat sebagai Kepala BIN beberapa waktu sempat duduk sebagai Komisaris Pertamina. Jose Rizal juga yang kini telah pensiun, saat ini juga menduduki komisaris di Pertamina.
(mok/iy)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini