"Kita tidak bisa serta merta menahan yang bersangkutan. Kita kedepankan preasumption of innocent (azas praduga tak bersalah). Diperiksa saja belum," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Boy Rafli Amar kepada wartawan di Mapolda Metro, Jakarta, Selasa (23/2/2010).
Boy juga menepis dugaan belum ditahan dan diperiksanya Anand Krisna karena dia seorang tokoh. "Semua normal saja. Polisi tidak bekerja atas desakan-desakan, tapi berdasarkan fakta," imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sejauh ini polisi telah memeriksa enam saksi dalam kasus tersebut. Saksi itu adalah Ibunda Tara, Tara, psikolog serta 3 teman Tara yakni Sumidah, Dewi dan Candra.
"Mereka ini yang terkait dengan apa yang diketahui mengenai hubungan Anand dan Tara," tandasnya.
(mei/ndr)











































