Awalnya rapat kerja itu berlangsung lancar dan tertib. Anggota Dewan mengajukan berbagai pertanyaan kepada Kapolri.
Namun, ketika anggota Komisi III dari Fraksi Demokrat Didi Irawadi mengajukan pertanyaan terkait kasus Lapindo, hal itu memancing interupsi dari anggota Komisi III Partai Golkar.
"Saya ingin menanyakan meski kasus Lapindo sudah di-SP3. Tetapi, berdasarkan temuan Komnas HAM ditemukan bahwa adanya pelanggaran-pelanggaran hak dan masalah ini belum tuntas," kata Didi, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (23/2/2010).
Belum selesai Didi bertanya, dia langsung diinterupsi Azis Syamsuddin dari FPG.
"Anda jangan mengungkit-mengungkit lagi soal kasus Lapindo. Kita sudah sepakat bahwa dalam rapat ini tidak mengangkat kasus!" kata Azis dengan nada tinggi.
Menurut Azis, Lapindo sudah di-SP3 dan tidak perlu diangkat-angkat lagi kasusnya. "Dan itu sudah masuk wilayah projusticia. Mohon kepada pimpinan agar mengingatkan agar tiap anggota tidak mengangkat kasus dalam rapat," lanjut dia.
Ruhut Sitompul tidak mau ketinggalan menginterupsi dan membela Didi. "Tolong teman saya sedang berbicara. Jangan Anda potong-potong," kata Ruhut yang disambut teriakan "huuu..." dan tepuk tangan anggota Komisi III lainnya.
Suasana sidang menjadi ricuh. Anggota Dewan berlomba-lomba mengajukan interupsi dan saling balas.
Ketua Komisi III Benny K Harman akhirnya turun tangan menengahi. Benny mengingatkan Didi tidak mengungkap kasus.
"Kita sudah sepakat sejak awal tidak membahas kasus di sini. Rapat kali ini membahas soal keseluruhan kinerja Kepolisian," kata politisi PD ini.
Imbauan Benny tidak membuat puas para anggota. Mereka tetap mengajukan interupsi. Bahkan, ada juga anggota mengusulkan agar rapat diskors. Kapolri dan jajarannya tampak duduk tenang menyaksikan perang interupsi ini.
(aan/nrl)










































