Kapolsek Lubuk Begalung Dilaporkan ke Propam Mabes Polri

Dugaan Penganiayaan

Kapolsek Lubuk Begalung Dilaporkan ke Propam Mabes Polri

- detikNews
Selasa, 23 Feb 2010 14:38 WIB
Jakarta - Penganiayaan yang dilakukan oknum polisi kembali terjadi. Beberapa oknum petugas polisi Lubuk Begalung hingga Kapolseknya dilaporkan ke Propam Mabes Polri.

"Kami melaporkan adanya proses rekayasa lebih parah lagi mereka melakukan tindakan kekerasan," kata kuasa hukum korban, Yulius Irwansyah usai melaporkan ke Propam di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jaksel, Selasa (23/2/2010).

Korban adalah Bayu Kurnia, warga Padang, Sumatera Barat. Menurut Yulius, korban berprofesi sebagai wartawan lokal tabloid Palapa Nusantara. Ia dianiaya oleh sejumlah oknum petugas polsek bahkan oleh Kapolseknya sendiri di kantor polisi.

"Klien kami juga dituduh melakukan pencurian yang sebenarnya tidak pernah dilakukan," jelasnya.

Kasus ini berawal pada 5 Juli 2009. Bayu dibawa ke Polsek Lubuk Begalung untuk diperiksa dengan tuduhan pencurian brankas dan laptop. Namun saat digeledah ternyata tidak ditemukan bukti yang dituduhkan. Selama pemeriksaan, Bayu mengaku dipukuli, dicabut kuku, sampai dipaksa minum air seni oleh oknum petugas.

Yulius kemudian menjelaskan, Bayu diproses hingga berujung pada pengadilan. "Tapi di pengadilan karena tidak ada saksi bukti dan petunjuk lainnya akhirnya klien kita diputus bebas murni oleh Pengadilan Negeri Kota Padang Sumatera Barat," ungkapnya.

Setelah mendekam selama 6 bulan di tahanan, Bayu akhirnya dibebaskan. Kasus ini, kata Yulius, pernah dilaporkan ke Polda Sumatera Barat.

"Kita sudah lapor ke Polda Sumatera Barat sampai saat ini tidak ada tindak lanjutnya jadi kita lakukan laporan ke Mabes Polri," imbuh pengacara dari kantor OC Kaligis and Associates ini.

(ape/rdf)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini