"Mungkin pekan depan sudah bisa kita limpahkan ke Kejaksaan," kata Kepala Satuan Jatanras Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Nico Afinta saat dihubungi wartawan, Selasa (23/2/2010).
Polisi sendiri kini masih melengkapi berkas Berita Acara Pemeriksaan (BAP). "Berkas-berkasnya masih kita lengkapi," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tidak ada tambahan lain. Jumlah total 14 korban," imbuhnya.
Baekuni alias Babe (49) ditangkap pada 8 Januari lalu di rumah kontrakannya di Gang Masjid, Jalan Haji Dalim, Pulogadung, Jakarta Timur. Babe ditetapkan tersangka atas pembunuhan Ardiansyah (9), anak jalanan yang diasuhnya.
Dalam perkembangan penyidikan, Babe mengakui telah membunuh 13 anak jalanan lainnya. Pembunuhan yang disertai mutilasi dan sodomi itu diketahui dilakukannya sejak tahun 1996 lalu.
(mei/nrl)
