Berkas Babe Dilimpahkan ke Kejati DKI Pekan Depan

Berkas Babe Dilimpahkan ke Kejati DKI Pekan Depan

- detikNews
Selasa, 23 Feb 2010 14:13 WIB
Jakarta - Pemeriksaan Baekuni alias Babe (49) atas pembunuhan 14 anak jalanan hampir rampung. Berkas tersangka akan dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pekan depan.

"Mungkin pekan depan sudah bisa kita limpahkan ke Kejaksaan," kata Kepala Satuan Jatanras Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Nico Afinta saat dihubungi wartawan, Selasa (23/2/2010).

Polisi sendiri kini masih melengkapi berkas Berita Acara Pemeriksaan (BAP). "Berkas-berkasnya masih kita lengkapi," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nico mengatakan, polisi telah mengumpulkan alat bukti dalam kasus Babe. Sementara itu, Nico menegaskan tidak ada tambahan korban Babe selama pemeriksaan.

"Tidak ada tambahan lain. Jumlah total 14 korban," imbuhnya.

Baekuni alias Babe (49) ditangkap pada 8 Januari lalu di rumah kontrakannya di Gang Masjid, Jalan Haji Dalim, Pulogadung, Jakarta Timur. Babe ditetapkan tersangka atas pembunuhan Ardiansyah (9), anak jalanan yang diasuhnya.

Dalam perkembangan penyidikan, Babe mengakui telah membunuh 13 anak jalanan lainnya. Pembunuhan yang disertai mutilasi dan sodomi itu diketahui dilakukannya sejak tahun 1996 lalu.
(mei/nrl)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini