"Ya memang saya kenal, tahun 1998. Dia kan dosen saya," ujar Jibril usai persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Selasa (23/2/2010).
Meski mengaku kenal, Jibril membantah bertemu Noordin di Bintaro seperti yang didakwakan jaksa penuntut umum (JPU). Menurut Jibril, pertemuan dengan Noordin hanya terjadi saat ia masih kuliah di Malaysia.
"Setelah itu saya tidak pernah ketemu lagi. Jadi bohong dakwaan jaksa kalau saya bertemu Pak Noordin di Bintaro," tegas Jibril.
Sebelumnya, dalam dakwaan ketua JPU Firmansyah mengatakan jika Jibril bertemu dengan ustad yang berisnisal N di Bintaro. Ustad ini yang kemudian disebut jaksa sebagai Noordin M Top.
"Bahwa terdakwa pernah bertemu Ustad N di Bintaro, kemudian terdakwa bicara panjang lebar dengan ustad N di dalam mobil. Ustad N ini adalah pengganti Dr Azahari," ujar Firmansyah ketika membacakan dakwaan.
Menurut Firmansyah dirinya menmperoleh informasi ini melaui email yang dikirim, Jibril kepada adiknya, Ahmad Isrofil Mardhatillah, di Makkah. Dalam email menurut Jaksa, M Jibriel pernah bertemu dengan ustad N di Bintaro.
Usai persidangan, selain membantah semua dakwaan. M Jibril juga menegaskan alasan penahanannya tidak detail dan dibuat-buat.
"Kawan-kawan bisa saksikan, dulu saya ditangkap dan dianiaya dengan tuduhan mendanai aksi terorisme, tapi hari ini saya didakwa yaitu menyembunyikan informasi soal teroris dan memalsukan identitas paspor. Tidak ada soal pendanaan. Ini sudah jelas rekayasa," terangnya.
(rdf/iy)











































