"RUU Desa yang merupakan pecahan dari Undang-undang 32 tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah sudah dipastikan masuk dalam Prolegnas prioritas tambahan 2010," ujar ketua Badan Legislasi DPR RI, Ignatius Mulyono, di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (23/2/2010).
Menurut Ignatius, sebenarnya RUU tentang Desa tersebut baru akan dibahas pada 2011. Namun karena desakan dari berbagai pihak maka dimajukan menjadi 2010.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(ddt/nrl)











































