"Pemeriksaan ini karena Anggodo memberi keterangan bohong. Penyidik mau lakukan kroscek, yang bohong yang mana?" ujar Eddy di Gedung KPK, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Selasa (23/2/2010).
Eddy menuturkan letak kebohongan Anggodo yang mengaku tidak tahu pertemuan yang digelar pada 9 November 2008. Menurut Eddy, pada saat tiba di Malang bersama Ari Muladi, dirinya dijemput oleh sopir Anggodo. Kehadiran Ari Muladi didampingi salah satu staf PT Masaro. Jadi tidak mungkin Anggodo tidak mengetahui pertemuan di Malang. "Jadi bohong. Ini yang membuat kisruh," kata Eddy.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Eddy berharap penyidik profesional dengan tidak brgantung pada keterangan saksi tapi pada alat bukti. "Anggodo boleh ngomong apa aja, yang penting pernyataan dia itu didukung alat bukti atau tidak. Kalau tidak tentu harus diabaikan," pinta Eddy.
(Rez/nrl)











































