Jibril tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya,Β Selasa (23/2/2010), pukul 09.30 WIB. Saat tiba di pengadilan, Jibril langsung dibawa ke ruang tahanan sementara.
Tampak ayah Jibril yaitu Abu Jibril, adiknya, Mikail, yang mendampingi Jibril di tahanan. Belasan pendukung Jibril yang sebagian wanita bercadar pun meramaikan pengadilan.
Sebelum memasuki ruang tahanan, Jibril sempat mengumandangkan takbir, "Allahu Akbar." Takbir itu pun disambut para pendukungnya. "Allahu Akbar!" saut mereka.
Jibril mengaku sama sekali tidak takut menghadapi sidang pertamanya ini. Jibril yakin, rekayasa kasusnya ini akan terbongkar.
"Saya cuma takut sama Allah. Nantinya siapa yang salah siapa yang benar akan terbongkar atas seizin Allah tentunya," harap pemuda ini.
Jibril dikenakan pasal 13 huruf C UU No 15 Tahun 2003, Perppu No 1 Tahun 2002, Pasal 266 ayat (2) KUHP.
Jibril diindikasikan terlibat dalam pengeboman Hotel JW Mariott dan Ritz-Carlton pada 17 Juli 2009 lalu. Ia berperan dalam pendanaan operasional kelompok teroris.
(gus/nrl)











































