Tifatul memberikan kronologi RPM Konten Media melalui akun twitter-nya, @tifsembiring, Senin (22/2/2010), malam.
Menurut Tifatul, RPM tersebut telah dimulai pembahasannya tahun 2006 pada saat Depkominfo (kini Kemenkominfo) dijabat Sofyan Djalil. Lantas, M Nuh, yang menggantikan Sofyan, melanjutkan penggodokan RPM itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tanggal 10 Februari 2010, lanjut mantan Presiden PKS ini, ia melawat ke Eropa. Sehari setelah itu, draf RPM diposting ke website Kemenkominfo untuk uji publik lagi. Lalu meledaklah tanggapan masyarakat mengenai RPM itu.
"Saya sendiri belum membaca RPM Konten Media itu. (Tanggal) 18/2 saya kembali dari Eropa," ungkap Tifatul.
Sekembalinya dari Eropa itu, saat mengikuti rapat kabinet, aku Tifatul, Presiden SBY kepada pera menteri agar hati-hati memberi statemen tentang peraturan. Sebab, masyarakat sedang sedang sensitif.
Ketika kemudian membaca RPM itu sendiri, imbuh pria kelahiran Bukittinggi, Sumatera Barat, ini, ia berpendapat memang ada beberapa poin yang membatasi kebebasan pers.
"Saya tidak akan lari dari tanggung jawab," tandasnya.
Tifatul pun menyampaikan terimakasih atas masukan-masukan yang diberikan kepadanya. Ia mengungkapkan hal itu dengan sebait pantun.
"Cuci tangan sampai bersih, jangan sampai ada kotoran. Kami ucapkan terima kasih, telah berkenan beri masukan," tutup Tifatul.
(irw/mpr)











































