Pansus Century Mulai Perdebatkan Nama

Pansus Century Mulai Perdebatkan Nama

- detikNews
Senin, 22 Feb 2010 22:33 WIB
Pansus Century Mulai Perdebatkan Nama
Jakarta - Tim perumus kesimpulan Pansus Hak Angket Bank Century terus bekerja. Pansus mulai memperdebatkan penyebutan nama dalam kesimpulan akhir Pansus.

"Kenapa kita tidak menyebut nama saja supaya jelas siapa yang bertanggungjawab," usul anggota Pansus Century dari FPDIP Eva Kusuma Sundari.

Hal ini disampaikan Eva dalam rapat Pansus Century di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (22/2/2010)

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pandangan Eva langsung dibantah anggota Pansus dari Partai Demokrat Benny Kabur Harman. Benny berpandangan Pansus tidak layak menyebut nama.

"Nggak ada urusan menyebut nama atau tidak, masalahnya melanggar kewenangan atau tidak, kita tidak mencari tahu tanggungjawabnya siapa," sanggah Benny.

Menurut Benny, Pansus bukanlah lembaga penegak hukum. Oleh karena itu, Benny berkeyakinan kesimpulan Pansus selayaknya hanya merekomendasikan penegak hukum untuk menindaklanjuti temuannya.

"Sejak kapan Pansus jadi Polisi, jadi Jaksa? Rekomendasinya meminta aparat hukum untuk melakukan proses hukum lebih lanjut terhadap proses itu. Kalau korupsi, ya, kita minta KPK mengusut kasus korupsinya," jelas Benny.

Benny khawatir penyebutan nama justru merusak nama baik Pansus. "Dulu pernah ada Pansus Pertamina menyebut nama, jangan sampai kita diketawai Pansus belum apa-apa sudah menyebut nama," ingat Benny.

Kali ini Fraksi Partai Golkar tidak sependapat dengan PD. Anggota Pansus dari FPG Aziz Syamsuddin menyangkal statemen Benny dengan halus.

"Biarlah menyebut nama atau tidak kita serahkan ke fraksi masing-masing. Hanya saja nanti akan kita sampaikan dugaannya terlebih dahulu," papar Aziz.

Menurut Aziz, seharusnya Pansus tidak memaksakan persamaan kesimpulan. "Perbedaan pandangan kita serahkan ke rapat paripurna. Jangan kita bekutat mencari kesimpulan utuh, perbedaan kita hargai sebagai formulasi demokrasi," jelas Aziz.

Eva ternyata memiliki pandangan sama dengan Aziz. "Kita hanya menyebutkan untuk proses hukumnya ditangani pihak berwajib," tutupnya.

(van/irw)


Berita Terkait