"Ketua Dewan Pembina (PD) bertemu dengan kita, memanggil kita, sah-sah saja," kata Yahya kepada wartawan di Gedung DPR Senayan, Jakarta, Senin (22/2/2010).
Menurut wakil ketua Pansus Century ini, pertemuan dan lobi menjelang kesimpulan pansus tidak haram hukumnya. Karena itu, dia meminta masyarakat memahaminya.
"Kalau ada pertemuan apalagi menjelang akhir proses, tidak haram hukumnya. Tentu tidak masalah," tegasnya. (mpr/yid)











































