"Akhirnya disepakati bahwa pemeriksaan rekan saya hanya sebatas hal-hal yang di luar kliennya," kata pengacara Elza Syarief usai mendampingi Bonaran menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (22/2/2010).
Kalau berkaitan kerahasiaan klien Anggodo, Bonaran tidak akan menjelaskan. "(Rahasia klien) Itu kita jaga," jelas Elza.
Elsa menuturkan, pemeriksaan Bonaran hari ini lebih banyak soal surat dan hal itu tidak menyangkut kliennya.
"Kalau yang tidak berkaitan dengan klien bebas menyampaikannya. Itu wajib memberikan keterangan yang membuat persoalan menjadi jernih," tutup mantan pengacara Tommy Soeharto ini.
Bonaran datang ke KPK ditemani puluhan pengacara dari Peradi. Bonaran menolak diperiksa KPK karena berdalih tugas yang dijalaninya dilindungi UU Advokat.
Bonaran diperiksa KPK sekitar 5 jam.
(Rez/irw)











































