Pengembangan Penyelidikan, KPK Benarkan Geledah 2 Rumah

Korupsi Iklan Pemprov DKI

Pengembangan Penyelidikan, KPK Benarkan Geledah 2 Rumah

- detikNews
Senin, 22 Feb 2010 20:21 WIB
Pengembangan Penyelidikan, KPK Benarkan Geledah 2 Rumah
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan melakukan penggeledehan. Penggeledahan tersebut terkait kasus penggunaan APBD Pemprov DKI untuk pembuatan iklan oleh Biro Hukum.

"Iya, penggeledahan terkait dengan proses penyelidikan penggunaan APBD di Biro Hukum DKI," kata Juru Bicara KPK Johan Budi ketika dikonfirmasi soal penggeledahan yang dilakukan KPK di Gedung KPK, Senin (22/2/2010).

Johan membenarkan 2 rumah yang digeledah hari ini oleh KPK, namun dia belum mendapat informasi lokasi persis penggeledahan dilakukan. "Rumahnya yang pasti itu rumah pihak swasta," jelasnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, sumber detikcom di KPK menuturkan, memang ada penggeledahan yang dilakukan KPK hari ini.

Penggeledahan itu terkait penanganan kasus korupsi pembuatan iklan layanan masyarakat Pemprov DKI. Penggeledahan dilakukan di dua tempat masing-masing di kawasan Duren Sawit, Jakarta, dan Tangerang, Banten.

Ada 4 mobil yang bergerak melakukan penggeledahan. Saat ini tim penggeledah sudah di lokasi. Belum ada keterangan resmi dari KPK yang membenarkan penggeledahan ini.

Pada pertengahan 2009 lalu, KPK telah menetapkan Kepala Biro Hukum Pemprov DKI Jakarta, Jurnalis Siahaan (JS), sebagai tersangka, dalam kasus proyek iklan senilai Rp 5,6 miliar. Tersangka diduga meminta bagian 10 persen dari anggaran sehingga negara diperkirakan rugi Rp 3,9 miliar.

(Rez/irw)


Berita Terkait