Demokrat Minta Kasus LC Misbakhun Dibawa ke Ranah Hukum

Demokrat Minta Kasus LC Misbakhun Dibawa ke Ranah Hukum

- detikNews
Senin, 22 Feb 2010 18:45 WIB
Demokrat Minta Kasus LC Misbakhun Dibawa ke Ranah Hukum
Jakarta - Partai Demokrat meminta agar kasus letter of credit (L/C) Misbakhum ke Bank Century yang gagal bayar pada tahun 2007 diserahkan ke proses hukum. Hal ini dilakukan agar jelas apakah ada pidana yang dilanggar atau tidak.

"Proses hukum itu diperlukan supaya jangan ada maling teriak maling," terang Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Ahmad Mubarok saat ditanyakan sikapnya perihal kasus ini kepada detikcom, Senin (22/2/2010)

Mubarok tidak merinci instansi hukum yang mana, hanya saja pengusutan dilakukan agar persoalannya clear. "KPK atau polisi harus ada yang menangani masalah itu," terangnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mubarok menjelaskan, tujuan dari pengusutan pun diharapkan bisa membawa pembersihan kepada para wakil rakyat di Senayan.

"Ibaratnya kalau ada kotoran yang merusak harus dibersihkan," tutupnya.

Sebelumnya Misbhakun, saat dihubungi detikcom lewat telepon belum mau berkomentar soal L/C. Ia menegaskan, persoalan L/C itu sudah diserahkan pada rekannya di PKS, Fahri Hamzah.

"Sudah diambil alih sama Pak Fahri, tanya dia saja," kata Misbakhun saat dihubungi detikcom pagi tadi.

Sedang Fahri Hamzah membenarkan Misbakhun memang pernah mengajukan letter of credit (L/C) ke Bank Century pada tahun 2007. Namun L/C itu gagal bayar bukan L/C fiktif.

"Nggak ada masalah orang menjadi nasabah Bank Century. Mayoritas nasabah Bank Century itu kan orang baik," ujar Fahri.

(ndr/iy)


Berita Terkait