Gubernur Kepri Ismeth Abdullah Akan Ditahan KPK

Korupsi Damkar

Gubernur Kepri Ismeth Abdullah Akan Ditahan KPK

- detikNews
Senin, 22 Feb 2010 16:18 WIB
Jakarta - Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ismeth Abdullah akan segera ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Rencananya, tersangka kasus Damkar ini akan mendekam di Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta Timur.

"Setelah diperiksa, dia (Ismeth) akan ditahan," ujar sumber detikcom di internal KPK, Senin (22/2/2010).

Saat ini, sebuah mobil tahanan KPK dengan nopol B 8593 WU sudah berada di depan lobi KPK. Hingga pukul 16.15 WIB, Ismeth belum juga keluar dari pemeriksaan yang dijalaninya sejak pukul 08.00 WIB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ismeth sudah menjadi tersangka di KPK sejak Desember 2009, namun tidak langsung dikenakan penahanan oleh KPK.

Dalam kasus pengadaan korupsi mobil Damkar ini, sejumlah pejabat di daerah dan pusat menjadi korban, mulai dari mantan Dirjen Otda Oentarto Sindung Mawardi, ex Gubernur Jawa Barat Danny Setiawan hingga Walikota Medan Abudullah sudah dijebloskan ke bui oleh KPK.

(mok/iy)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads