Kanit Narkoba & Penyidik Polsek Kemayoran Akan Disidang Kode Etik

Rekayasa Kasus Pemulung

Kanit Narkoba & Penyidik Polsek Kemayoran Akan Disidang Kode Etik

- detikNews
Senin, 22 Feb 2010 14:26 WIB
Kanit Narkoba & Penyidik Polsek Kemayoran Akan Disidang Kode Etik
Jakarta - Polda Metro Jaya memprioritaskan pemeriksaan terhadap Kanit Narkoba Polsek Kemayoran, Aiptu SY, dan penyidik, Brigadir RS, terkait rekayasa kasus pemulung Chairul Saleh. Keduanya akan disidang kode etik akhir Februari 2010.

"Kepada yang bersangkutan telah diprioritaskan untuk pemeriksaan dan diharapkan minggu keempat bulan Februari akan digelar sidang kode etik profesi di Polres Jakarta Pusat," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Boy Rafli Amar di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (22/2/2010).

Menurut dia, RS yang saat memeriksa Chairul Saleh diduga melakukan pelanggaran disiplin dan dugaan pelanggaran kode etik profesi pasal 5 huruf a.

"Kita memang melihat pada dugaan rekayasa saksi yang sebenarnya tidak ikut dalam penangkapan dimasukkan dalam BAP," ujar Boy.

Pemulung yang biasa mencari botol bekas, Chairul Saleh (38), dituduh memiliki ganja seberat 1,6 gram dan tertangkap tangan pada 3 September 2009. Chairul biasa tinggal di tepi rel KA, Jalan Benda, Kemayoran, Jakarta Pusat, bersama puluhan pemulung lainnya.

Ia kini duduk di kursi pesakitan PN Jakarta Pusat untuk tuduhan yang dilontarkan polisi dan jaksa kepadanya. Propam Polda Metro Jaya telah memeriksa polisi yang menyidik kasus pemulung Chairul Saleh. Hasilnya memang ditemukan adanya rekayasa dalam alat bukti.

(aan/nrl)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini