Polda Metro Jamin Masukan Satgas & Propam Akan Diperhatikan

Kasus Aan

Polda Metro Jamin Masukan Satgas & Propam Akan Diperhatikan

- detikNews
Senin, 22 Feb 2010 14:27 WIB
 Polda Metro Jamin Masukan Satgas & Propam Akan Diperhatikan
Jakarta - Polda Metro Jaya menjamin tidak akan menyia-nyiakan masukan dari Propam Mabes Polri dan Satgas Pemberantasan Mafia Hukum terkait kasus Sukatma Susandi alias Aan. Polda Metro akan mempelajarinya.

"Nanti kita akan cermati, segala rekomendasi apa dari Propam Mabes atau Satgas tentu akan dijadikan pedoman," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Boy Rafli Amar di Polda Metro Jaya, Jl Sudirman, Jakarta, Senin (22/2/2010).

Namun Boy kembali menegaskan bantahannya terkait adanya dugaan rekayasa dalam kasus kepemilikan narkoba oleh Aan. Ini dibuktikan dengan hasil pemeriksaan Propam Polda Metro kepada sejumlah penyidik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Internal Propam Polda Metro sudah memeriksa, hasil pemeriksaan Propam tidak ada indikasi rekayasa oleh anggota kita (petugas Polda Metro)," terangnya.

Bagaimana dengan kesiapan pihak Propam Polri untuk bersaksi di sidang? "Ya tentu kita tunggu rekomendasi ke mana, hasil pemeriksaan Mabes akan disampaikan ke Kapolda," tuturnya.

Kasus ini berawal saat Aan diminta mau menjadi saksi untuk kasus kepemilikan senjata api milik mantan bos PT Maritim Jaya, DT. Namun karena menolak, Aan lantas ditetapkan menjadi tersangka kasus kepemilikan narkoba.

Propam Mabes Polri memastikan terjadi rekayasa dalam kasus Aan. 3 Oknum penyidik Polda Maluku yang memeriksa Aan sudah dilaporkan ke Propam yakni Direskrim Polda Maluku Kombes Pol Jhon Siahaan, Ipda Jhoni dan Brigadir Obed.
Β 
Kadiv Propam Irjen Pol Oegroseno menekankan 3 penyidik Polda Maluku saat memeriksa Aan di Gedung Artha Graha pada 14 Desember 2009 lalu, dengan sengaja mencari-cari kesalahan Aan, salah satunya dengan menaruh narkoba.

(ndr/nrl)


Berita Terkait