Inisiator Angket Century Digugat Status Keanggotaan DPR-nya

Jelang Kesimpulan

Inisiator Angket Century Digugat Status Keanggotaan DPR-nya

- detikNews
Senin, 22 Feb 2010 14:12 WIB
Inisiator Angket Century Digugat Status Keanggotaan DPR-nya
Jakarta - Pandangan akhir pansus angket Century sudah dalam hitungan jam. Satu demi satu anggota pansus menyatakan mengalami teror hingga ancaman. 3 orang inisiator angket Century digugat statusnya sebagai anggota dewan.

"Yang kena 3 orang. Saya, Misbakhun (PKS), dan Chandra Tirtawijaya (PAN)," kata anggota pansus sekaligus inisiator hak angket asal PKS, Andi Rahmat di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (23/2/2010).

Menurut Andi, dirinya maju sebagai caleg dari dapil III Sulawesi Selatan. Kini dia digugat status keanggotaan DPR-nya karena ada yang mempermasalahkan penghitungan kursi tahap III. 
"Ada gugatan pihak yang menggugat Keppres September 2009, materi intinya gugatan keabsahan," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Siapa penggugatnya, Andi mengaku masih belum tahu persis. Yang pasti, gugatan ini akan merubah posisi 150 kursi DPR selain dirinya. "Kelihatannya ada unsur. Saat ini sulit membedakan murni atau tidak. Feeling saya ada unsur kesengajaan, mulai soal gratifikasi (BI)," jelasnya.

"Saya diminta datang oleh PTUN tanggal 25 Februari 2010, insya Allah saya datang," pungkasnya.

(amd/yid)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads