Cuma Kabareskrim Yang Hadir, Rapat Komisi III Batal

Cuma Kabareskrim Yang Hadir, Rapat Komisi III Batal

- detikNews
Senin, 22 Feb 2010 13:19 WIB
Cuma Kabareskrim Yang Hadir, Rapat Komisi III Batal
Jakarta - Komisi III DPR hari ini dijadwalkan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Polri dan jajaran pejabat Penyidik PNS (PPNS). Namun rapat kemudian ditunda karena para penyidik pajak ini tidak mendapat ijin menteri.

"Karena pejabat penyidik PNS dari kelautan, perpajakan dan yang lain tidak hadir maka rapat kita tunda," kata pimpinan rapat, Wakil Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin, di Gedung MPR/DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (22/2/2010). Hal ini disampaikan Aziz saat menutup rapat yang sebenarnya membahas soal pelanggaran pajak ini.

Penundaan ini menuai banyak pro-kontra. Anggota DPR kecewa karena merasa tidak dihargai, hanya Kabareskrim selaku koordinator dan pengawas pajak saja yang hadir.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena masalah pajak sudah masuk wilayah politik, itu yang perlu kita pertimbangkan. Tapi kenapa tidak diijinkan menteri," protes anggota Komisi III DPR Bambang Soesatyo saat melakukan interupsi.

Untuk itu RDP dijadwalkan akan kembali dilakukan pada tanggal 1 Maret mendatang. "Tidak dapat diwakilkan dan kalau tidak hadir DPR akan menggunakan hak panggil paksa," tutup Aziz.

(van/nvc)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini