Demikian disampaikan Managing Director PT Robert Bosch Indonesia, Rudy
Karimun, pada uji emisi kendaraan yang digelar PT Bosch di Nusa Dua, Bali, Senin (22/2/2010). Uji emisi ini digelar di sela-sela UNEP ke-11 di hotel Westin, Nusa Dua.
Rudy mengatakan pada uji coba tersebut, sebanyak 24 mobil dinas Provinsi Bali menjalani uji emisi. Dari hasil uji emisi tersebut, sebanyak 8 mobil atau 30 persen tidak lulus uji emisi.
Pada uji emisi, disebutkan ambang batas gas buang kendaraan bermotor yang
berumur di bawah 2007, untuk HC di bawah 700 ppm persen, CO di bawah 3 persen. Sedangkan untuk kendaraan di atas 2007, HC di bawah 200 ppm dan CO tidak lebih dari 1,5 persen.
Pada uji emisi, mobil Gubernur Bali Made Mangku Pastika tipe Super Saloon Crown tahun 2000 dinyatakan lolos uji emisi. Dari hasil uji emisi, tercatat gas buangnya, untuk Lambda 0,009, C0 0,006 persen, C02 14,87 persen, dan HC 66 ppm.
"Mobil pak gubernur lolos uji emisi dan mendapatkan stiker sebagai tanda lolos," kata Rudy.
Menanggapi 30 persen mobil dinas Provinsi Bali yang tidak lulus uji emisi,
Pastika meminta agar kendaraan tersebut dirawat dengan baik. "Mobil kita yang tidak lulus, diperbaiki mesinnya, tune up. Harus rajin diteliti," katanya.
(gds/lrn)











































