Bukti Cukup, Polisi Siap Panggil Setya Novanto

Dugaan Kasus Pajak

Bukti Cukup, Polisi Siap Panggil Setya Novanto

- detikNews
Senin, 22 Feb 2010 11:02 WIB
Bukti Cukup, Polisi Siap Panggil Setya Novanto
Jakarta - Mabes Polri masih menunggu hasil laporan Dirjen Pajak atas kasus dugaan pengemplangan pajak yang dilakukan Setya Novanto. Jika nanti ditemukan bukti yang cukup, Ketua Fraksi Partai Golkar tersebut akan segera dipanggil.

"Masih kita cari bukti-bukti. Kalau sudah (ditemukan) akan dipanggil," ujar Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Ito Sumardi sebelum Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Mabes Polri dengan Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Senin (22/2/2010).

Ito menjelaskan, pihaknya hingga kini masih terus menunggu berkas dari Ditjen Pajak. Sebelum ada bukti baru, Mabes lebih memilih diam. "Biar Dirjen (Pajak) dulu yang menangani," tegasnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Laporan terhadap Setya Novanto dilakukan oleh Induk Koperasi Unit Desa (INKUD). Setya dituding terlibat dalam tindak pidana menerima dan menjual beras impor selundupan dan mengemplang pajak senilai Rp 122 miliar.

Setya Novanto sebagai Komisaris Utama PT Hexatama Finindo dilaporkan bersama dengan Gordianus Setyo Lelono yang merupakan Direktur Utama-nya. Namun Setya telah membantah menjadi komisaris utama perusahaan tersebut. Setya menduga laporan ini terkait dengan intensitas politik yang semakin tinggi akhir-akhir ini.

(mok/iy)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads