Tidak ada mobil yang terlihat karena laju mereka dialihkan oleh polisi. Berdasarkan pantauan detikcom Senin (22/02/2010) pukul 10.30 WIB, jumlah massa yang mencapai 5 ribu orang terus meneriakkan suara hati mereka yang ingin segera disahkannya RUU tentang Perangkat Desa. Mereka juga menyerukan bahwa UU desa ini adalah masa depan bagi bangsa Indonesia.
Beberapa perwakilan dari mereka sudah diterima pihak DPR, dan sampai saat ini masih berada di dalam gedung. Pendemo yang tidak dapat masuk, mendengar kabar baru bahwa saat ini UU ini juga belum dibahas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(lia/nrl)










































