KPK Periksa Gubernur Kepri Ismeth Abdullah

Kasus Damkar

KPK Periksa Gubernur Kepri Ismeth Abdullah

- detikNews
Senin, 22 Feb 2010 10:38 WIB
Jakarta - Gubernur Kepulauan Riau Ismeth Abdullah diperiksa KPK. Ismeth diperiksa sebagai tersangka kasus pengadaan mobil pemadam kebakaran (damkar).

Informasi yang diperoleh detikcom, Ismeth sudah datang ke Gedung KPK, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, pukul 08.00 WIB, Senin (22/2/2010).

"Ismeth Abdulah tersangka damkar diperiksa," kata juru bicara KPK Johan Budi saat dikonfirmasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ismeth sudah menjadi tersangka sejak Desember 2009, namun tidak dikenakan penahanan oleh KPK.

Dalam kasus ini KPK telah menjebloskan Dirjen Depdagri Oentarto Sindung Mawardi dan rekanan pengadaan damkar Hengky Samuel Daud. Sejumlah kepala daerah seperti Gubernur Jawa Barat Danny Setiawan dan walikota Medan Abdullah juga sudah ditahan.

Apakah Ismeth akan ditahan?

(Rez/nrl)


Berita Terkait