"Ini kan dia masih tersangka belum terdakwa. Masih praduga tak bersalah. Biar saja dulu prosesnya berjalan. Kita masih menunggu proses pengadilan," ujar Sekjen PSSI Nugraha Besoes kepada detikcom, Senin (22/2/2010).
Nugraha mengatakan, masalah yang menimpa Joseph adalah masalah pribadi. PSSI tidak punya kewenangan untuk mencampurinya meski kasus Joseph sudah masuk ranah pidana.
"Ini masalah pribadi nggak ada sangkut pautnya dengan PSSI. Kalaupun ada pejabat kita yang kena masalah hukum itu ada aturannya sendiri. Ini di luar wilayah kewenangan kita," tegasnya.
Menurut Nugraha, PSSI tidak mau menambah beban berat Joseph dengan memberikan sanksi. Joseph sudah tampak terbebani dengan kasus yang dihadapinya sekarang.
"Kita sudah ketemu. Secara fisik baik-baik saja. Tapi mental, psikologi tampak menanggung beban berat. Biar dia konsentrasi masalahnya saja. Jangan diberikan beban bertubi-tubi," pintanya.
Maria tewas dianiaya suaminya di di Kompleks Deplu, Jalan Deplu 2 nomor 1, RT 5 RW 3, Bintaro, Jakarta Selatan, Sabtu dini hari. Maria mengalami luka parah di bagian kepala.
Kepolisian masih menyelidiki kasus ini. Joseph kini masih dalam keadaan depresi.
(gus/iy)











































