Menteri Kehakiman Mohammed al-Eissa mengatakan, aturan tersebut merupakan bagian dari rencana Raja Abdullah untuk mengembangkan sistem hukum. "Aturan akan dikeluarkan dalam beberapa hari mendatang yang memungkinkan kaum perempuan untuk muncul di pengadilan pada kasus-kasus yang berhubungan dengan keluarga, termasuk perceraian dan perwalian anak," kata Eissa seeprti dikutip dari BBC.co.uk, Senin (22/2/2010) pagi.
Selama ini, perempuan Arab Saudi hanya bisa bekerja di belakang layar dalam pemerintahan dan kantor-kantor pengadilan. Peraturan baru juga akan memungkinkan perempuan Saudi untuk menyelesaikan prosedur tertentu tanpa kehadiran saksi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di bawah sistem perwalian laki-laki, wanita Arab Saudi ditempatkan terpisah dari laki-laki. Semua aktivitas di depan publik dibatasi.
Mereka tidak diijinkan untuk mengemudi, dan wanita dibawah 45 tahun harus mendapat izin dari suaminya ketika mereka melakukan perjalanan.
Kesempatan untuk pendidikan dan pekerjaan juga tergantung pada wali laki-laki. Namun, sejumlah langkah telah diambil untuk mengurangi pembatasan, misalnya perempuan sekarang diizinkan tinggal di hotel tanpa ditemani.
(ape/lia)











































