Satgas Akan Pantau Sidang Aan

Satgas Akan Pantau Sidang Aan

- detikNews
Minggu, 21 Feb 2010 22:35 WIB
Satgas Akan Pantau Sidang Aan
Jakarta - Satgas Pemberantasan Mafia Hukum berjanji akan mengawal jalannya sidang kasus narkoba dengan tersangka Suhandi alias Aan. Satgas ingin agar proses sidang berjalan lancar dan fair.

"Kami akan pantau persidangan ini," ujar anggota Satgas, Mas Achmad Santosa kepada detikcom melalui telepon, Minggu (21/2/2010).

Pria yang akrab disapa Ota ini mengatakan, kasus Aan mendapat perhatian khusus dari Satgas karena sejak awal ditemukan banyak keganjilan. Apalagi saat ini, keganjilan tersebut dipertegas oleh Propam Mabes Polri yang menyatakan adanya dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan 3 oknum penyidik Polda Maluku.

"Kami ingin agar sidang terjadi secara fair," jelasnya.

Sidang kasus narkoba Aan dijadwalkan akan digelar Rabu, 24 Februari 2010 di Pengadilan Negeri Selatan.

Kasus ini berawal saat Aan diminta untuk menjadi saksi kasus kepemilikan senjata api milik mantan Bos PT Maritim Jaya, DT. Namun karena menolak, Aan lantas ditetapkan menjadi tersangka kasus kepemilikan narkoba. Sebelumnya, Aan mengaku disekap dan dianiaya di gedung Artha Graha oleh mantan anggota DPR Viktor Laiskodat di hadapan 3 oknum penyidik Polda Maluku.

Propam Mabes Polri memastikan terjadi rekayasa dalam kasus Aan. 3 Oknum penyidik Polda Maluku yang memeriksa Aan sudah dilaporkan ke Propam yakni Direskrim Polda Maluku Kombes Pol Jhon Siahaan, Ipda Jhoni dan Brigadir Obed.
Β 
Kadiv Propam Irjen Pol Oegroseno menekankan 3 penyidik Polda Maluku saat memeriksa Aan di Gedung Artha Graha pada 14 Desember 2009 lalu, dengan sengaja mencari-cari kesalahan Aan, salah satunya dengan menaruh narkoba.

(ape/ape)


Berita Terkait