PKS Larang Misbakhun Bicara Soal Kasus L/C di Bank Century

Pansus Century

PKS Larang Misbakhun Bicara Soal Kasus L/C di Bank Century

- detikNews
Minggu, 21 Feb 2010 16:36 WIB
 PKS Larang Misbakhun Bicara Soal Kasus L/C di Bank Century
Jakarta - PKS memiliki kebijakan khusus menyikapi kasus letter of Credit (L/C) perusahaan Misbhakun di Bank Century. PKS melarang anggota FPKS yang menjadi inisiator hak angket kasus Century itu berbicara untuk mengklarifikasi kasusnya. Mengapa?

Anggota Pansus Century dari PKS Andi Rahmat menyatakan, hak bicara Misbakhun dibatasi untuk menghindari upaya politisasi lebih jauh untuk mengaburkan substansi skandal Century yang akan memasuki tahap akhir.

"Untuk masalah Misbakhun, biar saya yang ngomong. Misbakhun tidak usah ngomong karena takutnya kan menjadi besar," kata anggota Pansus Century dari PKS Andi Rahmat usai bertemu Wiranto, di kantor Hanura, Jalan Diponegoro, Jakarta, Minggu (21/2/2010).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Andi, pembatasan sementara terhadap Misbakhun karena dikahwatirkan akan mengganggu substansi hasil Pansus Century yang mulai fokus. "Karena saat ini kasus Century memasuki tahap akhir. Takutnya dialihkan dan menjadi masalah yang besar," tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, Anggota DPR yang tergabung dalam inisiator hak angket atau Tim 9, M Misbakhun disebut-sebut memiliki L/C yang diajukan perusahaannya ke Bank Century. Hal ini dilakukan pada tahun 2007 dan perusahaannya mengalami gagal bayar.

Informasi yang diterima wartawan menyebutkan, L/C itu diajukan untuk membiayai produksi PT Selalang Prima Internasional, perusahaan yang memproduksi biji plastik. Di perusahaan ini, Misbakhun menjadi komisaris.

Saat dikonfirmasi, politisi PKS tersebut terus menghindar. Ia menegaskan, persoalan L/C itu sudah diserahkan pada rekannya di PKS, Fahri Hamzah. "Sudah diambil alih sama Pak Fachri, tanya dia saja," ucap Misbakhun saat dihubungi detikcom, pagi tadi.

(fiq/iy)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini