Anggota Pansus Century dari PKS Andi Rahmat menyatakan, hak bicara Misbakhun dibatasi untuk menghindari upaya politisasi lebih jauh untuk mengaburkan substansi skandal Century yang akan memasuki tahap akhir.
"Untuk masalah Misbakhun, biar saya yang ngomong. Misbakhun tidak usah ngomong karena takutnya kan menjadi besar," kata anggota Pansus Century dari PKS Andi Rahmat usai bertemu Wiranto, di kantor Hanura, Jalan Diponegoro, Jakarta, Minggu (21/2/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya diberitakan, Anggota DPR yang tergabung dalam inisiator hak angket atau Tim 9, M Misbakhun disebut-sebut memiliki L/C yang diajukan perusahaannya ke Bank Century. Hal ini dilakukan pada tahun 2007 dan perusahaannya mengalami gagal bayar.
Informasi yang diterima wartawan menyebutkan, L/C itu diajukan untuk membiayai produksi PT Selalang Prima Internasional, perusahaan yang memproduksi biji plastik. Di perusahaan ini, Misbakhun menjadi komisaris.
Saat dikonfirmasi, politisi PKS tersebut terus menghindar. Ia menegaskan, persoalan L/C itu sudah diserahkan pada rekannya di PKS, Fahri Hamzah. "Sudah diambil alih sama Pak Fachri, tanya dia saja," ucap Misbakhun saat dihubungi detikcom, pagi tadi.
(fiq/iy)










































