"Sebelum dibentuknya Tim 9, Misbakhun sudah pernah ngomong, dia pernah berhubungan dan menjadi nasabah Bank Century. Tetapi bukan sebagai pribadi, tetapi perusahaan dia. Dia tidak ada tendensius," kata anggota Pansus Hak Angket Century dari PKS Andi Rahmat usai bertemu Wiranto, di kantor Hanura, Jalan Diponegoro, Jakarta, Minggu (21/2/2010).
Andi membantah L/C perusahaan Misbakhun merupakan L/C fiktif. Hal itu didasarkan pada hasil audit BPK terhadap kasus skandal Century. "L/C-nya tidak fiktif, karena berdasarkan laporan BPK, tidak ada nama perusahaan tempat Misbakhun yang menjadi salah satu komisaris mengeluarkan L/C fiktif. Jadi tidak ada masalah," paparnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Misbakhun telah mengajukan pengunduran diri di perusahaan itu saat menjadi anggota dewan. Namun belum mengundurkan diri karena belum rapat RUPS," pungkasnya. (yid/iy)











































