"Kita akan sebut nama," ujar anggota Pansus asal PKS Fahri Hamzah ketika dihubungi detikcom, Minggu (22/2/2010).
Fahri menambahkan, PKS tidak mungkin membuat kesimpulan di luar yang mereka temukan. "Karena itu berarti menyembunyikan kebenaran. Itu lebih berat bagi kita," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Akan tetapi menurut Fahri, penyebutan nama siapa yang bertanggung jawab dalam laporan fraksi nantinya itu tidak sama dengan metode penyajian penyidik hukum, baik Polri maupun KPK. "Metode berkas di lembaga hukum di penyidikan itu standar, misalkan si A melanggar sekian, ada saksi dan tersangka. Tapi kalau di laporan angket tentu nggak bisa begitu," jelasnya.
Namun, Fahri menegaskan, nama penanggung jawab akan tetap disebut. "Harus disebut," tegasnya.
(amd/iy)











































