Hal itu diungkapkan Kapolres Depok, Kombes Pol Saidal Mursalin, saat ditemui di Mapolres Depok, Jl Margonda Raya, Depok, Jawa Barat, Sabtu (20/2/2010).
Menurut Saidal, penangkapan Edi berawal dari penangkapan yang dilakukan anak buahnya terhadap YY, Minggu (7/2/2010), di diskotek Crown, Jakarta Pusat. Dari tangan YY disita 22 butir ekstasi. Kepada petugas YY mengaku barang haram itu diperoleh dari seseorang berinisial SL.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Atas informasi itu, polisi kemudian membawa YY ke apartemen Edelweis. Namun sesampainya di lokasi, mereka tidak menemukan barang bukti narkoba apa pun. Akhirnya petugas meminta YY menghubungi Edi dan memintanya datang ke apartemen tersebut. Edi pun masuk ke perangkap. Dia datang tak lama kemudian bersama seorang wanita.
"Edi langsung kita tangkap dan geledah. Awalnya dia mengaku tidak membawa narkoba, tapi kemudian kita menemukannya di topinya yang jatuh. Saat petugas mengambil topi tersebut, tiba-tiba dia melompat ke jendela dan tewas," ujar Saidal.
Saidal menambahkan, polisi menemukan 40 butir ekstasi di topi Edi. Dan saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap teman wanita Edi dan 5 orang lainnya yang diduga anak buah Edi.
"Tewasnya EDI tidak membuat putus mata rantai pengusutan jaringan narkobanya. Sebab anggota saya sudah mengantongi beberapa nama," ungkap Saidal.
Sebelumnya diberitakan, seorang pria tewas setelah terjatuh dari lantai 23 apartemen Edelweis. Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 21.00, Jumat 19 Februari.
(djo/djo)