Koin berjumlah Rp 1,2 miliar ini rencananya akan diserahkan pada Selasa (22/2/2010). "Untuk mendorong agar RUU ini disahkan," kata Ketua Umum Persatuan Rakyat Desa Sudir Santoso di Galeri Cafe, Cikini, Jakarta, Sabtu (20/2/2010).
Menurut Sudir, saat ini 72 ribu Kepala Desa secara sukarela tengah mengumpulkan koin yang masing-masing berjumlah 100 ribu koin. Koin ini nantinya akan diserahkan secara simbolis.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sudir menjelaskan, koin ini merupakan pemberian mereka secara tulus untuk mendanai DPR dalam mengesahkan RUU. Dari informasi yang mereka dapat, untuk pengesahan RUU ini, dana yang dibutuhkan mencapai Rp 8,2 miliar.
"Prediksi koin yang dapat kami kumpulkan sebanyak Rp 7,2 miliar," tandasnya.
Sementara itu, anggota Komisi II DPR Budiman Sudjatmiko menilai koin tersebut bisa dianggap sebagai gratifikasi. Sebabnya, DPR sudah punya anggaran APBN untuk menyusun UU. Namun Budiman mencoba memaklumi sebagai bentuk protes para kepada desa itu.
"Kalau saya pribadi akan menolak itu karena itu termasuk dalam gratifikasi. Sedangkan DPR sudah ada anggaran di APBN," kata Budiman.
(mok/fay)










































