"Tuduhan yang dilakukan oleh Tara Pradipta Laksmi dan Sumidah tidak benar, karena pelecehan seksual tidak pernah terjadi," kata kuasa hukum Anand, Darwin aritonang, dalam keterangan pers di Dewan Pers, Jl Kebon Sirih, Jakarta, Sabtu (20/2/2010).
Menurut Darwin, Anand tidak memberikan meditasi secara privat yang kemudian dituduhkan sebagai sarana untuk pelecehan seksual. Semua kelas meditasi dilakukan dalam kelompok dan dipandu fasilitator.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Darwin menambahkan tidak ada yang ditutupi atau penyimpangan dari teknik meditasi Anand. Semua dipaparkan dalam buku karangan Anand yang dijual bebas. Menurut Darwin, organisasi Anand Ashram pun bersifat terbuka tanpa mengenal keanggotaan dan bukan berupa pengkultusan terhadap Anand.
"Tuduhan hipnosis dan cuci otak tidak benar karena tidak pernah ada unsur pemaksaan dari pihak manapun," bantah Darwin.
Anand Khrisna tidak datang dalam keterangan pers ini. Darwin hanya didampingi Ketua Anand Ashram Maya Safira.
(fay/djo)











































