Menlu Briefing Pejabat Kemenlu

Kasus Mark-up Tiket

Menlu Briefing Pejabat Kemenlu

- detikNews
Jumat, 19 Feb 2010 18:58 WIB
Menlu Briefing Pejabat Kemenlu
Jakarta - Dugaan korupsi biaya perjalanan dinas di lingkungan Kementerian Luar Negeri, menjadi perhatian jajaran institusi pemerintahan itu. Menlu Marty Natalegawa menegaskan tidak akan menutupi kasus itu. Penyelesaiannya akan diserahkan ke aparat hukum.

Menlu menyampaikan hal itu dalam pengarahan khusus kepada seratusan pejabat Kemenlu di Gedung Garuda, kompleks Kantor Kementerian Luar Negeri, Jl Pejambon, Jakarta, Jumat (19/2/2010),

"Menlu menjelaskan ke jajaran mengenai kasus mark-up tiket, harapannya agar karyawan yakin proses penuntasan berjalan benar dan fokus ke pekerjaannya masing-masing. Pimpinan serius menangani dan tidak akan tutupi kasus ini," ujar Jubir Kemenlu Teuku Faizasyah kepada detikcom.

Sesuai dengan kapasitasn dan kewenangan yang dimiliki, menurut dia, Menlu sudah menyiapkan sanksi administratif kepada oknum yang terlibat. Sanksi administrasi itu berupa pencopotan dari jabatan hingga pemecatan yang bersangkutan sebagai PNS.

"Untuk sanksi hukum, kita serahkan ke aparat hukum untuk tindak lanjuti. Kita selalu terbuka untuk berkomunikasi dengan Kejaksaan Agung," sambung Faizasyah.

(lh/iy)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads