"Saya lagi periksa ke biro hukum," ujar Nasaruddin ketika dihubungi detikcom, Jumat (19/2/2010).
Nasaruddin mengaku, Kemenag hingga kini masih membahas draf RUU yang menjadi pembicaraan hangat masyarakat itu. "Lagi konsentrasi membahas itu, memang banyak yang belum dibahas. Saya kemarin dari Malang," jelas Nasaruddin.
Bukannya Anda pernah menyatakan draf itu sudah diserahkan ke Setneg akhir tahun 2009? "Saya mau ketemu biro hukum dulu," kata Nasaruddin.
Sebelumnya, Menteri Agama Suryadharma Ali mengatakan draf RUU Hukum Materiil Peradilan Agama Bidang Perkawinan itu belum pernah diserahken ke Setneg. Ia juga meminta perdebatan tentang RUU itu dihentikan.
"Saya belum pernah tandatangani surat pengantarnya ke presiden. Mungkin ada pembicaraan soal itu di era menteri sebelumnya, tapi saya belum ada," ujar Menag di Kementerian Agama, Jl Lapangan Banteng, Jakarta, Jumat (19/2/2010).
Sesneg Sudi Silalahi sebelumnya menyatakan belum menerima draft RUU tersebut. Padahal Nasarudin pada Februari 2009 menyatakan Depag menunggu jawaban SBY atas draf RUU Nikah Siri yang sudah diajukan ke Setneg.
(nik/iy)











































