Dirjen Bimas Islam Tanyakan Draf RUU Nikah Siri ke Biro Hukum

Dirjen Bimas Islam Tanyakan Draf RUU Nikah Siri ke Biro Hukum

- detikNews
Jumat, 19 Feb 2010 16:44 WIB
Dirjen Bimas Islam Tanyakan Draf RUU Nikah Siri ke Biro Hukum
Jakarta - Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama Nasaruddin Umar akan mengecek draf resmi RUU Hukum Materiil Peradilan Agama Bidang Perkawinan ke biro hukum Kemenag. Hal ini menyusul pernyataan Menag Suryadharma Ali yang menyatakan draft RUU tersebut tidak ada .

"Saya lagi periksa ke biro hukum," ujar Nasaruddin ketika dihubungi detikcom, Jumat (19/2/2010).

Nasaruddin mengaku, Kemenag hingga kini masih membahas draf RUU yang menjadi pembicaraan hangat masyarakat itu. "Lagi konsentrasi membahas itu, memang banyak yang belum dibahas. Saya kemarin dari Malang," jelas Nasaruddin.

Bukannya Anda pernah menyatakan draf itu sudah diserahkan ke Setneg akhir tahun 2009? "Saya mau ketemu biro hukum dulu," kata Nasaruddin.

Sebelumnya, Menteri Agama Suryadharma Ali mengatakan draf RUU Hukum Materiil Peradilan Agama Bidang Perkawinan itu belum pernah diserahken ke Setneg. Ia juga meminta perdebatan tentang RUU itu dihentikan.

"Saya belum pernah tandatangani surat pengantarnya ke presiden. Mungkin ada pembicaraan soal itu di era menteri sebelumnya, tapi saya belum ada," ujar Menag di Kementerian Agama, Jl Lapangan Banteng, Jakarta, Jumat (19/2/2010).

Sesneg Sudi Silalahi sebelumnya menyatakan belum menerima draft RUU tersebut. Padahal Nasarudin pada Februari 2009 menyatakan Depag menunggu jawaban SBY atas draf RUU Nikah Siri yang sudah diajukan ke Setneg.
(nik/iy)


Berita Terkait