"Nggak ada dipanggil, jangan ngarang-ngarang kamu. Tapi saya memang ditelepon," kata Wahyono di Mapolda Metro Jaya, Jl Sudirman, Jakarta, Jumat (19/2/2010).
Wahyono menegaskan, pihaknya menjamin masih melakukan pemeriksaan. "Hasilnya belum dilaporkan. Apapun yang terjadi akan ditindaklanjuti," tambahnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Awal mula kasus tersebut bermula ketika pemulung yang biasa mencari botol bekas, Chairul Saleh (38), dituduh memiliki ganja seberat 1,6 gram dan tertangkap tangan pada 3 September 2009 lalu. Bersama puluhan pemulung lainnnya, dia tinggal di tepi rel KA, Jalan Benda, Kemayoran, Jakarta Pusat.
Kini dia duduk di kursi pesakitan PN Jakarta Pusat untuk tuduhan yang dilontarkan polisi dan jaksa kepadanya.
(ndr/iy)










































