Kabareskrim Sarankan Anand Krishna Laporkan Balik Mantan Muridnya

Dugaan Pelecehan Seksual

Kabareskrim Sarankan Anand Krishna Laporkan Balik Mantan Muridnya

- detikNews
Jumat, 19 Feb 2010 12:29 WIB
Jakarta - Kabareskrim Polri Komjen Pol Ito Sumardi telah bertemu dengan kuasa hukum tokoh spiritual Anand Krishna, Darwin Aritonang. Ito menyarankan agar Anand menempuh jalur hukum terkait tudingan pelecehan seksual yang dilakukan pada mantan muridnya itu.

"Kemarin mereka datang minta perlindungan hukum dan mereka akan melaporkan orang yang melaporkan mereka. Saya sarankan tempuh saja jalur hukum kalau memang beliau (Anand) tidak merasa ya buktikan dalam proses peradilan," ujar Ito di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (19/2/2010).

Ito menjelaskan, penanganan kasus dugaan pelecehan seksual Anand Krishna masih ditangani oleh Polda Metro. Namun dia mengimbau kasus itu tidak masuk ke ranah agama.

"Saya juga ingin imbau ke masyarakat jangan terlalu ambil sesuatu kesimpulan dari suatu pihak. Karena berkembang isu mereka ini aliran sesat. Tentunya itu harus dapat kajian mendalam dari lembaga terkait," jelas Ito.

Pertemuan Ito dengan kuasa hukum Anand Krishna, Darwin Aritonang, berlangsung pada Kamis (18/2/2010) siang. (nik/iy)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads