Dikunjungi Satgas, Aan Cuma Minta Keadilan

Penganiayaan di Artha Graha

Dikunjungi Satgas, Aan Cuma Minta Keadilan

- detikNews
Jumat, 19 Feb 2010 10:58 WIB
Dikunjungi Satgas, Aan Cuma Minta Keadilan
Jakarta - Susandi Sukatma alias Aan mengucapkan rasa syukur atas kunjungan Satgas Pemberantasan Mafia Hukum. Tersangka dugaan kepemilikan narkoba ini meminta keadilan ditegakkan.

"Alhamdulillah, kalau senior bantu saya ucapkan terima kasih. Kami cuma minta keadilan," kata Aan saat dikunjungi Satgas Pemberantasan Mafia Hukum di Rutan Cipinang, Jalan Bekasi Raya, Jakarta Timur, Jumat (19/2/2010).

Pertemuan itu dihadiri Sekretaris Satgas Pemberantasan Mafia Hukum, Denny Indrayana dan Mas Achmad Santosa. Selain Satgas, anggota LPSK Lili Pintauli dan Sekretaris Propam Mabes Polri Kombes RM Tampubolon juga hadir.

Aan mengaku tidak mendapat ancaman selama mendekam di sel tahanan. Dia justru mengkhawatirkan keselamatan keluarganya.

"Alhamdulillah tidak ada (ancaman). Saya malah takut sama keluarga karena kemarin, istri dapat telepon dan malah jadi paranoid sekarang," ujar dia.

Ketika ditanya siapa yang telah menelpon sang istri, Aan mengaku tidak tahu. "Saya tidak tahu. Tanya saja sama pengacara saya. Pak Edwin," kata Aan yang mengenakan kemeja warna kuning ini.

Pertemuan Satgas dengan Aan berlangsung tertutup.

Kasus ini berawal saat Aan diminta mau menjadi saksi untuk kasus kepemilikan senjata api milik mantan Bos PT Maritim Jaya, DT. Namun karena menolak, kini Aan ditetapkan menjadi tersangka kasus kepemilikan narkoba.

Propam Mabes Polri memastikan terjadi rekayasa dalam kasus Aan. 3 Oknum penyidik Polda Maluku yang memeriksa Aan sudah dilaporkan ke Propam yakni Direskrim Polda Maluku Kombes Pol Jhon Siahaan, Ipda Jhoni dan Brigadir Obed.

Kadiv Propam Irjen Pol Oegroseno menekankan 3 penyidik Polda Maluku saat memeriksa Aan di Gedung Artha Graha pada 14 Desember 2009 lalu, dengan sengaja mencari-cari kesalahan Aan, salah satunya dengan menaruh narkoba.
(aan/iy)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads