"Kalau menurut kami sederhana saja. Bubarkan saja itu TPK. Hanya menghabiskan anggaran negara," kata wakil koordinator Indonesian Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho saat dihubungi wartawan, Kamis (18/2/2010).
Menurut Emerson, efektifitas lembaga tersebut patut dipertanyakan. Dari 16 target buron hanya 4 yang sudah diciduk. Ia pun menyarankan untuk mengembalikan fungsi penangkapan ke institusi masing-masing.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
TPK merupakan tim gabungan dari unsur Kejagung, Kepolisian, Depkum HAM, BIN, Kemenlu, dan PPATK yang dibentuk presiden 2002. Tujuannya untuk mengeroyok dan mengejar koruptor di luar negeri termasuk aset-asetnya.
(Ari/Rez)










































