ICW: Tim Pemburu Koruptor Mandul, 8 Tahun Cuma Bisa Tangkap 4 Orang

ICW: Tim Pemburu Koruptor Mandul, 8 Tahun Cuma Bisa Tangkap 4 Orang

- detikNews
Kamis, 18 Feb 2010 21:05 WIB
Jakarta - Tim Pemburu Koruptor (TPK) dinilai mandul. Pasalnya, sejak TPK dibentuk 8 tahun lalu, hanya sanggup menangkap 4 orang buron. 4 Orang itu yakni Darmono K Lawi (korupsi DPRD Banten), David Nusa Wijaya (mantan Direktur Bank Servita), Tabrani Ismail (Pertamina), dan Jeffry Baso (Dirut PT Tritanu Caraka Pasifik).

"Kalau menurut kami sederhana saja. Bubarkan saja itu TPK. Hanya menghabiskan anggaran negara," kata wakil koordinator Indonesian Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho saat dihubungi wartawan, Kamis (18/2/2010).

Menurut Emerson, efektifitas lembaga tersebut patut dipertanyakan. Dari 16 target buron hanya 4 yang sudah diciduk. Ia pun menyarankan untuk mengembalikan fungsi penangkapan ke institusi masing-masing.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Lebih baik ya diberdayakan itu fungsi institusi lembaga. Nggak perlu membentuk lembaga baru yang tidak efektif," imbuhnya memberi solusi.

TPK merupakan tim gabungan dari unsur  Kejagung, Kepolisian, Depkum HAM, BIN, Kemenlu, dan PPATK yang dibentuk presiden 2002. Tujuannya untuk mengeroyok dan mengejar koruptor di luar negeri termasuk aset-asetnya.
(Ari/Rez)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini