"Tadi kita sertakan bukti berupa pemberian-pemberian dari terlapor (Anand Krishna) yaitu 5 gelang dan patung Krisna," kata pengacara Tara, Fredi Damanik di Mapolda Metro Jaya, Jalan Sudirman, Kamis (18/2/2010).
Menurut Fredi, bukti-bukti tersebut menggambarkan keintiman hubungan antara Tara dan Anand. "Itu hanya menggambarkan ada hubungan spesial di antara mereka," kata dia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih jauh Fredi mengatakan, Tara diperiksa dengan 20 pertanyaan di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Metro. Ada pun materi penyidikan menitikberatkan pada kejadian-kejadian yang berkaitan dengan pelecehan seksualnya.
"Intinya (pemeriksaan) kejadian-kejadian yang kita laporkan perbuatan tadi. Bagaimana Tara bisa sampai terjadi pelecehan seksual itu," ujarnya.
Terkait upaya damai yang ditawarkan Anand Krishna, Fredi mengaku kliennya belum menerima tawaran tersebut. Tara sendiri memilih menyelesaikan persoalan tersebut ke ranah hukum.
(mei/asy)










































