"Bukan aliran dana Bendera yang kita tanyakan, tapi sumber data dari mana," kata Kepala Satuan Keamanan Negara Polda Metro Jaya AKBP Daniel Bolly Tifaona, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (18/2/2010).
Sumber data yang penyidik pertanyakan adalah data dari informasi adanya dana bailout Bank Century yang mengalir ke kantong sejumlah pihak. Informasi adanya aliran dana tersebut yang kemudian Bendera publikasikan dan akhirnya menuai gugatan pencemaran nama baik dari Edhie Baskoro (Ibas) cs.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya materi pemeriksaan pertama terhadap dua aktivis Bendera selaku tersangka kasus pencemaran nama baik, dipermasalahkan oleh salah satu dari mereka, Mustar Bona Ventura. Menurut dia pertanyaan yang penyidik ajukan tidak subtansial karena menayakan sumber dana.
(lh/iy)











































