"Penahanan ini karena ada kehawatiran tersangka bisa saja mengulangi perbuatan atau menghilangkan bukti-bukti. Sebab, dia masih menjabat," kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Arminsyah di Gedung Bundar Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Kamis (18/2/2010).
Saat penahanan, Sarwo Edhi yang mengenakan batik coklat tidak memberikan komentar apa pun. Wajahnya terlihat kusut dan ditekuk dalam-dalam. Ia langsung memasuki mobil tahanan yang akan membawanya ke Rutan Kejagung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sarwo Edhi terjerat kasus pengadaan jasa kajian peningkatan kapasitas lembaga DPRD DKI Jakarta tahun 2008. Pada perjalanannya, proyek tersebut ternyata fiktif belaka, tidak dikerjakan secara serius. Sarwo Edhi dijerat karena dinilai terlibat dan bertanggungjawab pada kasus tersebut.
(Ari/irw)










































