"Saya mendukungnya, kalau semuanya sudah terpenuhi kita akan nyatakan lengkap (P-21)," kata Jaksa Agung Hendarman Supandji sebelum Rapat Paripurna Kabinet di kantor Presiden, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Kamis (18/2/2010).
Hendarman menyatakan, dirinya akan mengadakan pertemuan dengan Dirjen Pajak untuk membahas kasus tersebut. "Seharusnya kemarin kita ketemu, tapi Dirjen Pajak ada rapat dengan DPR. Mungkin minggu depan kita adakan pertemuan," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau terpenuhi secepatnya kita P-21," katanya.
(nal/iy)










































