KY Siap Panggil Hakim Sidang Antasari

KY Siap Panggil Hakim Sidang Antasari

- detikNews
Kamis, 18 Feb 2010 16:34 WIB
KY Siap Panggil Hakim Sidang Antasari
Jakarta - Komisi Yudisial (KY) akan segera memanggil hakim yang memeriksa perkara Antasari Azhar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Pemanggilan itu akan dilakukan setelah menerima salinan putusan Antasari.

"Sehingga kami akan melakukan penelahaan baru menemukan indikasi dan baru akan memanggil hakim yang akan kita periksa," ujar Ketua Komisi Yudisial Busro M Busyro Muqoddas usai acara diskusi publik 'Akar-akar Mafia Peradilan di Indonesia' di Hotel Millenium, Jakarta Pusat, Kamis (18/2/2010).

Hingga saat ini, KY belum juga menerima salinan putusan 18 tahun untuk Antasari. Busyro memprediksi, dalam waktu seminggu, pihaknya akan menerima salinan tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

KY akan mempelajari terlebih dahulu putusan tersebut. Pihaknya, lanjut Busyro, akan memperhatikan segala aspek. Mulai dari hukum acara hingga adanya dugaan permainan antara hakim dan jaksa dalam putusan tersebut.

"Kami harus menyelidiki sampai ke sana. Kalau hakim melanggar hukum acara dan azas hukum pembuktian, kami bisa menggunakan kode etik," papar Busyro.

Jika benar ada yang tidak beres dalam putusan tersebut, sanksi terberat yang bisa diterima hakim adalah pemberhentian tidak hormat. KY, lanjut Busyro, sudah lama memantau jalannya pengadilan Antasari.

"KY tanpa laporan sudah aktif laporan pemantauan. Kita memantau di sidang itu," pungkasnya.

(mok/iy)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads