"Penyitaan Selasa depan, ketetapan sita sudah diterima PN Denpasar," kata Gayus di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (18/2/2010).
Gayus mengaku sudah berhasil meminta dukungan kepolisian di Bali. Sehingga apabila direksi Mutiara tetap bertahan merahasiakan dokumen yang diminta Pansus, kepolisian bisa menyanderanya.
"Kalau membangkang Kapolda sudah menyiapkan langkah. Penyanderaan itu bahasa kepolisian," papar Gayus, yang baru pulang dari Bali, Kamis (15/2) kemarin sore ini.
Yang dicari Gayus adalah dokumen Bank Mutiara berupa aliran dana Century ke sejumlah nasabah yang dianggap PPATK dan KPK bermasalah.
"Kami hanya meminta aliran dana yang disarankan KPK mencurigakan berdasar laporan PPATK," jelasnya. (van/irw)











































