KY Pertanyakan Standar DPR Seleksi Hakim Agung

KY Pertanyakan Standar DPR Seleksi Hakim Agung

- detikNews
Kamis, 18 Feb 2010 16:03 WIB
KY Pertanyakan Standar DPR Seleksi Hakim Agung
Jakarta - Calon hakim agung hasil seleksi Komisi Yudisial (KY) dinilai mengecewakan oleh anggota Komisi III DPR. KY enggan menanggapinya. KY justru balik mempertanyakan standar seleksi hakim agung yang digunakan DPR.

"Apakah DPR sudah punya standar yang diketahui publik. Yang menentukan layak, tidak layak kan harus ada standarnya," kata Ketua KY Busyro Muqoddas usai dialog bertajuk "Akar-akar mafia peradilan di Indonesia" di Hotel Milenium, Jakarta Pusat, Kamis (18/2/2010).

Menurut dia, KY memiliki standar seleksi calon hakim agung yang disusun bersama-sama dengan Komisi III DPR, hakim agung, praktisi dan akademisi. KY juga melakukan investigasi ke lingkungan hakim itu serta melakukan rekrutmen secara terbuka.

"Pertanyaannya, apakah tahapan itu juga dimiliki Komisi III DPR. Jadi kami tidak perlu menanggapi, hanya mempertanyakan," ujar dia.

Katanya hanya 2 dari 7 calon yang diprediksi lolos seleksi? "Berapa pun yang duputuskan dan siapa yang lulus, kami bisa melihat. Misalnya, oleh kami dinilai lulus dengan nilai baik, tetapi diberi nilai terendah oleh Komisi III. Menurut kami, 7 hakim tetap dibutuhkan meski nilainya berbeda antara kami dengan Komisi III," papar Busyro.

Busyro mengatakan seleksi calon hakim agung memakan sekitar Rp 1 miliar. "Jauh lebih irit. Komisioner tidak dapat sama sekali. Kita tidak dapat honor," ujar dia.

(aan/gah)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads