Sudah Tersangka, Bupati Pasuruan Belum Ditahan

Korupsi Kas Pasuruan

Sudah Tersangka, Bupati Pasuruan Belum Ditahan

- detikNews
Kamis, 18 Feb 2010 15:21 WIB
Jakarta - Meski sudah diperiksa dua kali dan ditetapkan sebagai tersangka, Dade Angga masih belum ditahan juga. Tersangka dugaan korupsi kas daerah Pasuruan sebesar Rp 74 miliar malah masih menjabat sebagai Bupati Pasuruan.

"Tadi Bupati Pasuruan diperiksa oleh penyidik, tapi tidak ditahan," kata Direktur Penyidikan (Dirdik) pada Jampidsus, Arminsyah, di kantornya, Jl Hasanudin Jakarta Selatan, Kamis, (18/2/2010).

Menurut Arminsyah, Dade tak ditahan karena dianggap berperilaku baik dan tidak berniat menghilangkan barang bukti. Pemeriksaan Dade kali ini merupakan lanjutan dari tersangka lain yang sudah divonis bersalah.Β 

"Pemeriksaan ini hanya melanjutkan pemeriksaan sebelumnya karena tersangka lainnya sudah divonis," katanya.

Dade Angga dituding korupsi saat menjabat sebagai pemegang kas daerah selama 2004-2008. Kasus tersebut bermula dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menduga adanya kasus kebocoran dana kasda selama kurun 2001-2007.

(ari/gus)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads