"Belum, kan masih draf, bagaimana bisa masuk prolegnas? Wong presiden saja belum menyerahkan ke DPR," kata Suryadharma sebelum mengikuti rapat paripurna kabinet di Istana Negara, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (18/2/2010).
Saat mengikuti kunjungan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ke LP Anak Tangerang, Banten, Selasa (16/2/2010) lalu, Suryadharma mengatakan RUU itu sudah masuk ke badan legislasi. "Itu rancangannya dari Depag," tandasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya Mensesneg buktinya belum mendapatkan draf itu," tegas Sudi sebelum rapat kabinet yang dipimpin Presiden.
Menurut Suryadharma, bentuk RUU yang masih berupa draf memungkinkan untuk dievaluasi dengan mempertimbangkan berbagai masukan yang ada. Dengan begitu, hasil akhirnya diharapkah akan lebih tajam.
Mengenai nikah siri, ia beranggapan nikah dengan cara tersebut sah secara agama, karena syarat dan rukunnya terpenuhi. Soal kewajiban untuk mencatat perkawinan tersebut ke pengadilan adalah untuk memberikan perlindungan kepada pihak istri dan anak-anak.
"Ke pengadilan itu cuma masalah pencacatan, bukan syarat sahnya nikah. Itu digunakan untuk melindungi perempuan atau anak-anaknya nanti untuk mendapatkan hak-haknya waris untuk ibu atau anak," jelas politisi PPP itu.
Sementara Dirjen Bimas Islam Kemenag Nasaruddin Umar kembali menegaskan pihaknya telah menyerahkan draf RUU itu ke Setneg. "Akhir tahun lalu kita serahkan. Yang jelas kita sudah ke Setneg, nggak tahu di mana, kalau belum sampai ke Setneg," kata Nasaruddin.
(anw/irw)










































