Menag: Draf RUU Nikah Siri Belum Masuk Prolegnas

Menag: Draf RUU Nikah Siri Belum Masuk Prolegnas

- detikNews
Kamis, 18 Feb 2010 15:01 WIB
Menag: Draf RUU Nikah Siri Belum Masuk Prolegnas
Jakarta - Menteri Agama Suryadharma Ali membantah keterangannya sendiri mengenai posisi Rancangan Undang-undang (RUU) Hukum Materiil Peradilan Agama Bidang Perkawinan saat ini. Kini, ia mengatakan RUU tersebut belum masuk ke program legislasi nasional (prolegnas).

"Belum, kan masih draf, bagaimana bisa masuk prolegnas? Wong presiden saja belum menyerahkan ke DPR," kata Suryadharma sebelum mengikuti rapat paripurna kabinet di Istana Negara, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (18/2/2010).

Saat mengikuti kunjungan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ke LP Anak Tangerang, Banten, Selasa (16/2/2010) lalu, Suryadharma mengatakan RUU itu sudah masuk ke badan legislasi. "Itu rancangannya dari Depag," tandasnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mensesneg Sudi Silalahi membenarkan draf RUU tersebut belum sampai ke tangan presiden. Pihaknya saat ini belum menerima draf RUU tersebut.

"Saya Mensesneg buktinya belum mendapatkan draf itu," tegas Sudi sebelum rapat kabinet yang dipimpin Presiden.

Menurut Suryadharma, bentuk RUU yang masih berupa draf memungkinkan untuk dievaluasi dengan mempertimbangkan berbagai masukan yang ada. Dengan begitu, hasil akhirnya diharapkah akan lebih tajam.

Mengenai nikah siri, ia beranggapan nikah dengan cara tersebut sah secara agama, karena syarat dan rukunnya terpenuhi. Soal kewajiban untuk mencatat perkawinan tersebut ke pengadilan adalah untuk memberikan perlindungan kepada pihak istri dan anak-anak.

"Ke pengadilan itu cuma masalah pencacatan, bukan syarat sahnya nikah. Itu digunakan untuk melindungi perempuan atau anak-anaknya nanti untuk mendapatkan hak-haknya waris untuk ibu atau anak," jelas politisi PPP itu.

Sementara Dirjen Bimas Islam Kemenag Nasaruddin Umar kembali menegaskan pihaknya telah menyerahkan draf RUU itu ke Setneg. "Akhir tahun lalu kita serahkan. Yang jelas kita sudah ke Setneg, nggak tahu di mana, kalau belum sampai ke Setneg," kata Nasaruddin.

(anw/irw)


Berita Terkait