"Dengan syarat tertentu, kita pikirkan pembebasan bersyarat untuk napi anak yang tidak perlu sama dengan orang dewasa," kata Presiden SBY dalam rapat kabinet di Kantor Presiden, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Kamis (18/2/2010).
Menurut SBY, selama ini remisi, asimilai sampai pembebasan bersyarat napi anak diberlakukan sama layaknya napi dewasa. Namun hal ini dinilai sudah tidak tepat.
"Tidak tepat dan tidak patut. Tempat terbaik mereka adalah di keluarga, mendapat kasih sayang orang tua, bukan di penjara," lanjut SBY.
Oleh karena itu pemerintah akan menyiapkan mekanisme baru untuk pemberian grasi khusus anak ini. "Saya setuju dengan Menkum HAM, pemberian grasi untuk 500 anak," pungkasnya.
(fay/iy)











































